Jumat, 22 Januari 2010

APAKAH TKI ILEGAL ITU ??

APAKAH TKI ILEGAL ITU ??


TKI illegal adalah istilah umum yang di pakai untuk menyebut orang Indonesia yang bekerja ke luar negeri tanpa menggunakan cara/prosedur yang sesuai dengan peraturan dan tidak memiliki dokumen yang sah.


MENGAPA BISA ILEGAL ??


1. Sejak berangkat tidak melalui aturan yang benar, hanya berbekal paspor atau bahkan tanpa paspor sama sekali dan masuk ke Negara lain secara gelap.
2. Berangkat ke luar negeri dengan tujuan bekerja tapi tidak memiliki Visa kerja, melainkan menggunakan Visa kunjungan sementara yang masa berlakunya terbatas.
3. Tidak memiliki Perjanjian Kerja dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), calon TKI harus melakukan medical Check Up, mempunyai keterampilan, mengikuti Asuransi dan PAP

ILEGAL BISA JUGA DISEBABKAN KARENA !!!


1. Kabur/melarikan diri dari pengguna
2. Berpindah kerja tanpa mengurus dokumen kerja yang baru.
3. Dokumen kerja dan izin tinggal di Negara itu telah habis masa berlakunya namun tetap bekerja atau tinggal di Negara itu tanpa memeperpanjang dokumenya, meskipun di minta oleh pengguna tetapi tidak memiliki Ijin Kerja maka tetap di nyatakan ILEGAL


Jangan Lupa !!!
Menjadi TKI Ilegal, Menyengsarakan Diri Sendiri
Dan Keluarga
KESEMPATAN MAGANG KERJA KE JEPANG

Besarnya gaji yang di dapatkan dari program magang jepang menjadikan minat calon TKI dari Indonesia untuk bisa bekerja ke Jepang semakin besar. Hal ini secara tidak langsung menumbuhkan persaingan yang semakin tinggi bagi para calon TKI. Penguasaan Bahasa yang baik serta kondisi fisik yang bagus menjadi keharusan bagi para calon TKI yang ingin bekerja ke jepang. Menyikapi hal tersebut Lembaga Pendidikan Bina Insani cabang Magelang dalam kurun waktu 2 tahun terahir ini menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan bagi para calon TKI gar siap dalam menghadapi tes magang ke Jepang. adapun materi pelatihan yang di berikan sangatlah lengkap, mulai dari bahasa, psikotest, matematika, Fisik Mental Disiplin (FMD) sampai dengan AMT (Achievment Motifation Training). Sehingga diharapkan setelah selesai mengikuti pelatihan di Bina Insani Magelang para peserta siap untuk bisa mengikuti program Magang Jepang. Di bawah ini adalah syarat pendaftaran untuk program Magang Jepang :

PERSYARATAN MENGIKUTI PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG

1
WNI, berdomisili di propinsi dimana rekrut dan seleksi akan diadakan minimal 2 tahun, dibuktikan dengan KTP dan KK serta didukung oleh ijasah
2
Jenis kelamin : Laki-laki
3
Tinggi badan minimal 160 cm
4
Berat badan minimal 50 kg
5
Pendidikan formal :
a
Berijasah SMK / STM, Diploma, Sarjana Teknik jurusan : Bangunan, Mekanik, Listrik, Teknik Industri, Mekanisasi Pertanian, Juru Gambar Teknik Komputer (Hard Ware) dan Teknik Kimia

b
Berijasah SMU, Diploma atau Sarjana Sosial yang telah mengikuti Pelatihan Kerja minimal 480 jam, dibuktikan dengan Sertifikat Latihan Kerja yang dikeluarkan oleh Balai Latihan Kerja/Loka Latihan Kerja/Lembaga Latihan Kerja Pemerintah atau Swasta dengan bidang keterampil kejuruan Bangunan, Mekanik, Listrik, Industri, Mekanisasi Pertanian, Juru Gambar, Teknik Komputer (Hard Ware) dan Teknik Kimia, atau memiliki pengalaman kerja bidang teknik minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan sertifikat dari Perusahaan.

6
Usia, pada saat pendaftaran, minimal 20 tahun, maksimal 25 tahun (SMU/SMK) atau 27 tahun (Diploma/Sarajana), yang dibuktikan dengan akte kelahiran

7
Berbadan sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter Pemerintah atau Puskesmas untuk mengikuti seleksi dan rekruitmen pemagangan ke Jepang
8
Tidak pernah melakukan tindak kriminal, terlibat gerakan exstrim terlarang (missal terorisme) atau pun penggunaan obat psikotropik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian setempat, yang diperuntukkan untuk “Pelatihan Kerja” dan masih berlaku sampai pelatihan 1 bulan.

9
Lulus seleksi, yang meliputi pemeriksaan administrasi, kesemaptaan, tes matematika, tes fisik lari, pus-up, tes bahasa, wawancara, psikotes dan tes kesehatan




Selain persyaratan seperti tersebut di atas, perlu dipenuhi ketentuan sebagai berikut
1 Pada saat mendaftar menyerahkan
a
Foto copy : KTP dan KK sudah berdomisili di Propinsi Jawa Tengah minimal 2 tahun) KK, Kartu Kuning (AK 1), Akte Kelahiran/kenal lahir (legalisir) ;

b
Foto copy Sertifikat Latihan Kerja, minimal 480 jam, bagi lulusan SMU, Diploma atau sarjana Sosial (non teknik) (legalisir);

c
Surat Keterangan Dokter (Asli) yang menyatakan sehat ( legalisir ) ;
d
Surat ijin yang sudah ditanda tangani oleh Orang tua/Wali/Isteri, untuk mengikuti program pemagangan ke Jepang
e
Surat Pernyataan bahwa belum pernah mengikuti program training/pemagangan di Jepang ;

2
Cek fisik, antara lain meliputi pemeriksaan tato atau bekas tattoo, tindik atau bekas tindik, penyakit kulit, bekas patah tulang, kaki semper, kaki O atau X, disfungsi organ tubuh, berkacamata, bekas operasi/bekas kecelakaan/bekas luka bakar/koloid/Toh/Tempel, dll.

3
Pada saat wawancara, diwajibkan membawa semua dokumen asli (KTP, KK, Ijazah SD sampai dengan SMU/Diploma/Sarjana terakhir, sertifikat latihan kerja, Akte Kelahiran/Tanda Kenal Lahir, dll) formulir isian form 3 dan pasphoto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar

4
Tes Kesehatan antara lain meliputi pemeriksaan mata, pendengaran, darah, urine, faces, jantung, paru, penggunaan narkoba, HIV, dll

5
Sanggup mengikuti Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap I di daerah selama 2 bulan, dan Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap II di BBPLKLN Cevest/BBPPK Lembang/BLKI Serang, selama 2 bulan

6
Sanggup menanggung biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi ketika mengikuti proses seleksi (sejak mendaftar sampai dengan tes kesehatan), ketika mengikuti Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap I di daerah selama 2 bulan serta transportasi ke lokasi Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap II di BBPLKLN Cives dan BBPPK Lembang

7
Bersedia dipulangkan ke daerah asal peserta dengan biaya sendiri apabila terbukti melakukan pelanggaran.

8
Menandatangani Surat pernyataan kesanggupan membayar ganti rugi sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah ) bila ingkar janji atau melarikan diri dari program pemagangan Jepang




BIAYA YANG DIBUTUHKAN UNTUK MENGIKUTI PEMAGNGAN KE JEPANG

1
Biaya Medical
2
Biaya Akomodasi dan Konsumsi Pra Pelatigan Tahap I di BLKI Semarang
3
Biaya Pasport, Visa dan Airport Tax
4
Biaya Transport dari Semarang ke Pra Pelatihan Tahap II di Lembang / Bekasi
5
Uang Saku Awal 10.000 yen
6
Biaya Imunisasi